Berita Nasional Terkini
AKHIRNYA Terungkap Peran 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mulai mendapat titik terang usai ditetapkan empat tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap peran empat tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kini terancam hukuman mati.
Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mulai mendapat titik terang usai ditetapkan empat tersangka.
Empat tersangka kasus kematian Brigadir J memiliki peran masing-masing, termasuk Ferdy Sambo.
Berikut peran dari setiap tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Mengapa Brigadir J Dibunuh? Motif Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan, Putri Candrawathi Diperiksa
Baca juga: Kini Tersangka Kasus Brigadir J, Profil dan Hubungan Ferdy Sambo dengan Kasus Laskar FPI di Km 50
Peran dari keempat tersangka kasus kematian Brigadir J diungkapkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Sebelumnya, diberitakan Tribunnews.com, Polri telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Brigadir Joshua.
Keempatnya, termasuk Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Apa peran dari masing-masing tersangka saat kejadian penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
1. Irjen Ferdy Sambo
Memerintahkan penembakan dan membuat skenario seakan telah terjadi baku tembak di rumah dinas.
2. Bripka RR
Turut membantu dan menyaksikan penembakan.
Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Alasan Polri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Cek Peran FS
3. Bharada E
Berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.
4. KM (bukan polisi)