Berita Bontang Terkini

Dapat Restu Disdikbud Bontang, Ini Alasan SMP Negeri 01 Bontang Lakukan Pembelajaran Jarah Jauh

Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01 Bontang, mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
SMP Negeri 01 Bontang yang kini terapkan PJJ per Hari ini. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01 Bontang, telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Saparudin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kata Saparudin, semua sekolah berhak menerapkan PJJ jika banyak pelajar yang izin sakit.

Kebijakan itu juga telah diatur jelas dalam SE Kemendikbud, terkait syarat penerapan PJJ.

Baca juga: Disdikbud Bontang Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaan Jarak Jauh Jika Banyak Murid yang Sakit

Penerapan PJJ di sekolah ini disebutkan tidak mengacu pada jumlah akumulasi kasus Covid-19 secara keseluruhan.

Tetapi, lebih kepada tingkat kasus atau indikasi Covid-19 terhadap pelajar di setiap sekolah.

“Kalau banyak yang sakit, boleh saja. Misalnya SMP N 01 ini kan memang inisiatif mereka karena takut. Jadi boleh saja,” bebernya.

Bukan hanya SMP N 01, termasuk sekolah lain juga bisa memberlakukan PJJ jika banyak muridnya yang terindikasi terpapar Covid-19.

Baca juga: Banyak Pelajar Izin Sakit, SMP Negeri 01 Bontang Terapkan Kembali Pembelajaran Jarak Jauh

“Bisa, SMP N 05 juga tadi nanya. Saya bilang silahkan saja. Semua sekolah bisa, sistem PPJ juga menyesuaikan misalnya seperti buka tutup sistem belajar. Misalnya sebagian Mapel di PJJ kan,” terang Saparudin.

Diakhir, Saparudin pun mengingatkan bagi sekolah yang gelar PJJ agar segara melakukan sterilisasi lebih dulu sebelum kembali tatap muka.

Termasuk sekolah juga sekolah wajib melakukan screning terhadap murid atau tenaga pendidik yang terindikasi covid.

“Nah itu yang kita minta. Kalau PJJ, pihak sekolah lakukan bersih-bersih,” tandasnya.

Baca juga: 5 Perusahaan di Bontang Buka 29 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran

Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 01 Bontang kembali menerapkan aturan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Aturan tersebut mulai diberlakukan per hari ini, Rabu (10/8/2022).

Alasan menerapkan kembali PJJ ini lantaran banyak pelajar yang sedang sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved