Berita Nasional Terkini
Rocky Gerung Sindir Benny Mamoto Atas Keterangan yang Disampaikan dalam Kasus Brigadir J
Rocky Gerung mengatakan Ketua Kompolnas Benny Mamoto harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri atas keterangannya atas kasus Brigadir J
TIBUNKALTIM.CO - Rocky Gerung mengatakan dengan tegas bahwa Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto harusnya merefleksikan diri atas peryataannya terkait tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Rocky Gerung bahwa seharusnya Benny Mamoto membela diri jika pernyataannya itu tidak berpotensi untuk membuatnya mundur dari jabatannya.
Hanya saja bagi Rocky Gerung, keterangan Benny Mamoto keburu terbaca, di mana sama dengan yang disampaiakan awal oleh Kapolres Jakarta Selatan yang menangani kasus Brigadir J.
"Jadi sebetulnya orang akan anggap, kok Pak Benny gak lakukan verifikasi itu, tapi itu urusan Kompolnas yang bukan lagi dari kepolisian," kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube pribadinya (Rocky Gerung Official), Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Prabowo Subianto dan Cak Imin Berangkat Bareng ke KPU, Rocky Gerung: Seolah-olah Pak Prabowo Gak PD
Tidak dipungkiri Rocky Gerung kalau Benny Mamoto memang bagusnya untuk meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Harian Kompolnas.
Dan menurutnya, itu juga merupakan suatu tradisi yang bagus.
"Kesalahan ucap bagi pejabat yang akan mempengaruhi opini publik, sebaiknya langsung secara people moralnya itu, panggilan hatinya itu 'Ok saya berbuat salah dan itu bukan upaya untuk mempertahankan diri, tapi justru upaya untuk membersihkan diri," beber Rocky Gerung.
Sementara itu, Hersubeno Arief menilai apabila kredibilitas dari Benny Mamoto dipertanyakan publik, maka itu tidak ada salahnya mengikuti jejak Fahmy Alamsyah untuk mengundurkan diri.
"Saya juga pagi ini, sebenarnya kembali lagi dapat kiriman, ada video ya, video dari ketua Harian Kompolnas Pak Benny Mamoto yang ternyata dia bagian dari awal yang menjelaskan bagaimana bahwa terjadi, menurut dia terjadi tembak menembak," ucap Hersubeno Arief.
"Kemudian Bharada Richard atau Bharada E ini adalah jago tembak, bahkan pelatih tembak. Nah, orang kemudian menuntut, 'ini kan juga bagian dari bagian pembohongan publik itu, dan selama ini sudah banyak contoh bahwa orang melakukan kebohongan, akan dilakukan pidana," lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Akan Bahas Gaji Pensiunan TNI dengan Menkeu, Rocky Gerung: yang Puyeng Sekarang Sri Mulyani
Sebagai tambahan, dikutip dari Kompas.com, beredar video di media sosial yang memperlihatkan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto dan pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarrudin Simanjuntak, yang sedang berdebat.
Dalam cuplikan video tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TC, Kamaruddin menyinggung soal Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang dinilainya terlalu membela Polri karena pernah memberikan penjelasan yang membela pernyataan awal polisi terkait kejadian baku tembak kasus Brigadir J.
Video itu diunggah oleh sebuah akun Twitter pada 7 Agustus 2022.
Dalam video itu, anggota Kompolnas yang akrab disapa Wahyu juga menegaskan bahwa Kompolnas bukan bumper atau pihak yang menjadi penahan serangan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Simak video selengkpanya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.