Berita Balikpapan Terkini

Dirjen Dukcapil Canangkan Gerakan Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan di Balikpapan

Kegiatan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya hak kepemilikan dokumen administratif

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pencanangan Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Kamis (11/8/2022).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan pencanangan Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Kamis (11/8/2022).

Kegiatan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya hak kepemilikan dokumen administratif.

“Berbagai strategi pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah dilakukan pemerintah, validasi data ini pun merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas tersebut,” ungkap Angkie Yudistia selaku Staf Khusus Presiden Joko Widodo yang juga sebagai penyandang disabilitas pada kegiatan tersebut.

Handayani Ningrum sebagai Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mewakili Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas ini, bertujuan untuk segera mewujudkan kepemilikan semua dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: DPO Dana Atlet Disabilitas Hibah Pemprov Kaltim Ditangkap Tim Kejagung RI di Samarinda

Baca juga: Dinsos Paser Beri Alat Bantu Fisik Bagi Penyandang Disabilitas

Baca juga: Hetifah Sjaifudian Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Event Mahakam 10K 2022

“Gerakan bersama ini sangat luar biasa sekali ya, semua elemen masyarakat bekerjasama dengan stakeholder terkait sehingga tertib administrasi kependudukan, kepemilikan semua dokumen kependudukan yg harus dimiliki itu cepat terwujud,” ucap wanita yang akrab disapa Ningrum tersebut.

“Apalagi didukung juga dengan teman-teman dari Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan,” tambahnya.

Pencanangan gerakan bersama yang dilakukan di Balikpapan ini merupakan pencanangan yang ke-11 secara nasional.

Ningrum berharap tak hanya dicanangkan, tetapi gerakan ini dapat diimplementasikan dan tentunya dapat berjalan dengan lancar.

“Kita disini melihat bahwa pelayanan dokumen kependudukan itu tidak ada diskriminatifnya, semua kita perlakukan secara adil dan sama,” tegas Ningrum.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir karena pemerintah dalam hal ini tidak membeda-bedakan pelayanan pada individu tertentu.

“Kepada masyarakat diharapkan jangan bersedih jika memiliki anak dengan disabilitas, kita juga tidak membedakan. Semua hak-hak administratifnya juga kita penuhi, mulai akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan kalau sudah dewasa KTP-El,” tukasnya.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim dan Bhayangkari Bedah Rumah Warga Disabilitas di Balikpapan

“Pokoknya semua dokumen yg harus dimiliki itu mereka harus punya, tentunya hal ini juga agar mereka mendapatkan pelayanan yang sama dan lancar pada pelayanan publik lainnya,” tandasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved