Berita Kutim Terkini
Pengurus Persatuan TK2D Kutim Konsultasi dengan BKPP Terkait Persyaratan Pemberkasan PPPK
Pengurus persatuan TK2D, Muhamad Irpan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan konsultasi berkaitan pemberkasan PPPK
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Pengurus Persatuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengadakan rapat bersama dengan Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kutim.
Dalam pertemuan tersebut, Pengurus persatuan TK2D, Muhamad Irpan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan konsultasi berkaitan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“kami telah berkonsultasi terkait surat edaran tentang pemberkasan PPPK 2022, tentang pendataan Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupeten Kutai Timur," ujarnya.
Adapun isu yang dikonsultasikan yaitu terkait slip gaji yang saat ini masih belum menemukan solusi konkret.
Muhamad Irfan juga menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya minta penjelasan dan keterangan sehubungan dengan adanya persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam usulan berkas PPPK.
Baca juga: Pasca Dilantik Pj Sekda Kutim akan Tuntaskan Masalah Gaji Pegawai dan TK2D, Targetkan Sepekan Cair
Baca juga: Dihapus Tahun Depan, BKPP Ungkap Permintaan TK2D di Kutim Sulit Dikabulkan
Baca juga: Motor Plat Merah Dipakai Buat Kerja Sampingan, DPRD Sebut Tanda TK2D di Kutim tak Sejahtera
Pemberkasan ini menjadi langkah penting, sebab berkaitan dengan dihapuskannya tenaga honorer atau TK2D dalam waktu dekat ini.
“Dalam hal tersebut kita pengurus persatuan TK2D Kabupaten Kutai Timur mengadakan Mediasi terkait permasalahan tersebut untuk minta penjelasan guna mendapatkan teknis lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah mengatakan, pihak BKPP sendiri menginformasikan akan ada pertemuan lanjutan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara atau yang disingkat BKN.
Oleh karenanya, BKPP megarahkan agar sementara ini pengurus TK2D mencari slip gaji tersebut.
“Untuk sementara waktu agar tetap mencari slip gaji tersebut di masing – masing bagian,” ucapnya.
Kemudian, untuk Dinas yang mengalami musibah kebakaran atau kebanjiran sehingga mengalami kendala dalam melakukan pemberkasan, pihak BKPP terus berkordinasi dengan Pihak BKN.
Baca juga: Diduga Berpolitik Praktis, Tiga TK2D Pemkab Kutim Diproses BKPP
Diharapkan agar pihaknya bisa menemukan solusi yang baik sehingga pada saat pemberkasan rampung tidak terjadi masalah di kemudian hari. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel