Berita Kukar Terkini
Polisi Bekuk Pengedar Barang Haram di Kukar, Sita 10 Poket hingga Uang Jutaan Rupiah
Pria berinisial HW (36), warga Sebulu, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur hanya pasrah saat digiring ke Mapolda Kaltim di Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial HW (36), warga Sebulu, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur hanya pasrah saat digiring ke Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 10 Agustus 2022.
Dirinya diringkus personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran diduga terlibat dalam peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu.
Khususnya di wilayah Kutai Kartanegara ( Kukar).
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada TribunKaltim.co pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga: 3 Pria Dibekuk Polisi, Diduga Membeli Barang Haram di Depan SPBU Balikpapan
Baca juga: Simpan Barang Haram di Dalam Tas, Pemuda Asal Tenggarong Diringkus Polres Kukar
Baca juga: Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Polres Kukar Hentikan Penyidikan Teror Pengurus Masjid
Kata dia, pengungkapan bermula saat ada laporan dari masyarakat.
Informasinya sering ada transaksi sabu di wilayah Dusun Permai, Manunggal Dayak, Sebulu, Kutai Kartanegara.
Dari laporan masyarakat, kata Yusuf, pengedar disebutkan seorang laki-laki.
Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekitar jam 18.30 Wita.
"Team menangkap seorang pria yang berinisial HW," papar Yusuf, Kamis (11/8/2022).
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 15,95 gram, pipet kaca yang berisi sabu, sendok takar warna hitam, timbangan digital warna silver, plastik klip bening.
Baca juga: Polda Kaltim Bekuk Pria di Samarinda Atas Dugaan Kepemilikan Barang Haram
Tas selempang, dompet kecil, uang tunai Rp 1,1 juta, dan ponsel merk Vivo Y12S.
“Untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yusuf. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.