Berita Nasional Terkini
Lengkap Biodata dan Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTT KPK, Asal Partai & Kasus
Ini biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai dan Kasusnya
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai dan Kasusnya
Informasi seputar biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai hingga apa sebenarnya kasus yang menjerat masih menjadi sorotan warganet.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo atas dugaan terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Bupati yang akrab disapa Agung itu menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Pemalang periode 2021 – 2026.
Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Tengah, Kabarnya Ditangkap di Sekitar Gedung DPR, Bukan Ganjar Pranowo
Dilansir situs resmi Kabupaten Pemalang, Agung menamatkan pendidikan sarjananya di Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 2002.
Sebelas tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang magister atau S2 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang dan lulus pada tahun 2015.
Ketika menempuh pendidikan S2, Agung juga sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Pemalang periode 2011 – 2016.
Saat itu, ia mendampingi Bupati Pemalang Junaedi.
Sejak tahun 2002 hingga sekarang, laki-laki yang lahir di Tegal pada 2 Oktober 1976 itu merupakan pengusaha yang mengelola Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Dilansir Kompas.com, Agung terpilih menjadi Bupati dengan wakilnya Mansur Hidayat pada Februari 2021 lalu.
Usai dilantik, Agung bahkan berjanji akan menyerahkan gajinya kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak Covid-19.
"Gaji saya untuk warga Kabupaten Pemalang. Ini sebagai kepedulian saya kepada warga yang terdampak Covid-19," tutur Agung pada Jumat, 26 Februari 2021.
Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sekitar 23 orang lainnya pada Kamis (11/8/2022).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dilansir Antara.
Baca juga: Terungkap Motif & Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, karena Dugaan Suap ke Pejabat BPK
Ghufron mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.