Berita Kaltim Terkini

Warna Plat Nomor Kendaraan di Kaltim Akan Berubah, Dari Warna Dasar Hitam Menjadi Putih

Terdapat beberapa kebijakan baru terkait kendaraan bermotor di Indonesia, tak terkecuali diikuti Kalimantan Timur (Kaltim).

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD ARFAN
Warna Plat nomor kendaraan saat ini memiliki warna dasar hitan akan dirubah menjadi putih. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD ARFAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terdapat beberapa kebijakan baru terkait kendaraan bermotor di Indonesia, tak terkecuali diikuti Kalimantan Timur (Kaltim)

Salah satunya kebijakan perihal perubahan warna pada plat nomor kendaraan.

Aturan terbaru, warna plat nomor kendaraan akan berubah, dari yang sebelumnya berwarna dasar hitam akan dirubah menjadi berwarna dasar putih.

Baca juga: Astra Motor Kaltim 1 Launching New Honda ADV160, Yuk Ikuti Beragam Kegiatan Serunya

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan kepada pers. Senin (15/8/2022).

Dikatakan Kombes Pol Sonny, perubahan warna dasar plat nomor polisi kendaraan dari hitam ke putih di Kalimantan Timur sedang dalam proses.

Pasalnya, sebelumnya dilakukan persiapan secara bertahap, mulai dari menunggu material dan alat, tapi kini pengaplikasiannya mulai berproses.

Baca juga: Perubahan Warna Dasar Plat Nomor di Kaltim Diutamakan Kendaraan Baru

Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, perubahan ini mengacu daripada Peraturan Polisi Nomor 5 tahun 2018 tentang regiden.

"Dan alhamdulillah kita di Kalimantan Timur ini, material sudah datang dan alatnya sudah terdistribusi. Dan sekarang ini prosesnya sedang berjalan," ucap Sonny.

Untuk prosesnya sendiri kata dia, mendahulukan bagi kendaraan baru.

Baca juga: Banggar DPRD Kaltim Sharing dengan Bappelitbangda Sulsel Terkait Mekanisme Usulan Pokir DPRD

Hal tersebut lantaran keterbatasan TNKB dalam proses distribusi.

"Jadi kita utamakan kendaraan baru yang kita berikan perubahan plat dasar putih," tukasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved