IKN Nusantara

Jaga Kredibiltas dan Reputasi Pembangunan IKN Nusantara Bisa Permudah Gaet Investor

Jaga kredibiltas dan reputasi Pembangunan IKN Nusantara bisa permudah gaet investor

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Reputasi dan kredibilitas mutlak diperlukan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan para investor yang akan berinvestasi di IKN Nusantara Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono memastikan pembangunan IKN di Sepaku, jauh dari praktik korupsi.

Hal tersebut, agar menjaga reputasi dan kredibilitas Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” ungkap Bambang melalui rilis resmi tim transisi dalam seminar bertema Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara, di Kota Samarinda, Senin (15/8/2022).

Bambang mengatakan, pembangunan IKN harus melalui tata kelola yang baik dalam segala aspek pembangunan, baik itu penanganan lingkungan, sosial budaya, hingga pendanaan.

Hal tersebut agar menekan cost of money dari biaya risiko, biaya reputasi hingga biaya-biaya lainnya.

Selain itu, pembangunan IKN yang bersih dari korupsi dan patuh terhadap lingkungan dapat mendatangkan peluang investasi yang besar baik dari luar maupun dalam negeri.

Oleh karena itu, pada tahap awal pembangunan IKN yang menggunakan APBN diharap bisa jadi pengungkit untuk menciptakan kepercayaan pasar.

Selanjutnya, kata Bambang, pemerintah bakal menarik investasi melalui metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond.

“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat.

Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi. Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan.

Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan mengatakan pihaknya akan mengawal pembangunan IKN dalam empat hal yakni analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved