PPPK 2022
Ingin Mendaftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Beberapa Persiapan yang Perlu Dilakukan sebelum Seleksi
Simak beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Persiapkan diri jika Anda berminat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, pendaftar CPNS dan PPPK akan bersaing banyak pelamar dari luar karena keduanya masih menjadi profesi paling banyak diminati di Indonesia.
Pendaftar CPNS dan PPPk akan mengikuti seleksi administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), ujian seleksi kompetensi bidang (SKB)
Semua tes ini dilaksanakan dalam durasi 100 menit.
Nilai ambang batas telah ditentukan, peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dinyatakan gugur.
Baca juga: MenPAN-RB Rilis Surat Edaran Terbaru, 5 Kategori Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Berikut beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK.
1. Membuat jadwal belajar
SKD terdiri atas tiga tes yang berbeda sehingga peserta harus mengatur jadwal belajar agar bisa menguasai ketiga materinya.
2. Membuat rangkuman materi
Untuk tes yang memiliki materi hafalan, membuat rangkuman materi bisa memudahkan peserta ketika ingin mengulas materi.
3. Mengerjakan soal latihan dengan rutin
Rutin berlatih bisa membuat peserta lebih beradaptasi dengan soal-soal SKD. Ketekunan belajar juga menjadi kunci keberhasilan menjawab soal.
4. Mempersiapkan dokumen untuk SKD
Ketika H-1 pelaksanaan ujian, peserta sebaiknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Peserta juga bisa membuat checklist dokumen jika diperlukan.
Istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi Persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap masih kurang cukup jika tidak diimbangi dengan sehatnya fisik pelamar.
Makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak begadang dapat menjaga stamina peserta.
5. Tidak mengosongkan jawaban
Ketika ujian, peserta sebaiknya tidak mengosongkan jawaban karena tidak ada sistem minus untuk jawaban yang salah.
Baca juga: Bakal Segera Dibuka, Inilah Rincian Besaran Gaji CPNS dan PPPK yang Diterima Tiap Bulannya
Syarat Peserta Seleksi CPNS dan PPPK
1. Pelamar berusia 18-35 tahun.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.
Baca juga: Kenali sebelum Mendaftar, Inilah 7 Perbedaan CPNS dan PPPK 2022
Dokumen Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tips Bisa Dilakukan Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2022, https://makassar.tribunnews.com/2022/08/17/tips-bisa-dilakukan-jika-ingin-lulus-seleksi-cpns-dan-pppk-2022?page=all.