Berita Nasional Terkini
BREAKINGNEWS: Sah! Istri Ferdy Sambo Tersangka, Putri Candrawathi di Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Sah! istri Ferdy Sambo tersangka, Putri Candrawathi di lokasi pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembngan kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dasar Polri menetapkan Putri Candrawathi, tak lain karena istri Ferdy Sambo itu diketahui berada di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ya, Putri Candrawathi diduga mengetahui bahkan turut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Serta menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Ferdy Sambo: Status Putri Candrawathi Ditetapkan Jumat Siang Ini, Lanjut Pemeriksaan
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.
Putri Candrawathi sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.
Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini sesuai keinginan dari pihak Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi jadi Tersangka
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan."
"Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari KompasTV.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Sosok Om Kuat, ART Putri Candrawathi yang Bantu Ferdy Sambo Buat Skenario Bunuh Brigadir J
Selain laporan palsu, Putri Candrawathi juga dilaporkan terkait empat hal lainnya dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."
"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Merasa Di-prank
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku telah dibohongi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank lah," kata Patra dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (18/8/2022).
Ia mengaku baru tahu dirinya dibohongi setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Lantaran, ujar Patra, ia mengandalkan rasa saling percaya dengan Putri sebagai kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo ini.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Kuasa Hukum Putri Candrawathi Mengaku di Prank, Istri Ferdy Sambo Tak Dilecehkan
“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dirinya membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/19/breaking-news-putri-candrawathi-tersangka-baru-kasus-brigadir-j?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Diketahui-Ada-di-Dua-TKP-Susno-Duadji-Sarankan-Istri-Ferdy-Sambo-Segera-Bicara.jpg)