Berita Ekbis Terkini
Isu Harga Pertalite Naik Ramai Beredar, Penjelasan Pertamina, Ekonom: Perlu Realokasi Anggaran
Isu harga Pertalite naik ramai beredar, berikut ini penjelasan Pertamina. Ekonom mengatakan perlu ada realokasi anggaran ke subsidi energi.
“Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” ungkapnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Meski demikian, pihaknya menegaskan, untuk saat ini harga Pertalite masih tetap sebesar Rp 7.650.
“Hingga saat ini harga Pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga: Harga BBM Hari Ini untuk Kaltim dan Provinsi Lain, Benarkah Pertalite Rp 10 Ribu per Liter
Sinyal kenaikan harga BBM
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertalite.
Ia menyebutkan, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya.
Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata Dia.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
Baca juga: Harga Pertalite akan Naik, Praktisi dan Pengamat Ekonomi Berikan Respon
"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman yang sama.
Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
