PPPK 2022

SYARAT PPPK 2022: Usia 18 Tahun dan Buat Akun SSCASN, Cek Formasi PPPK Guru dan PPPK Non Guru

Simak informasi seputar syarat PPPK 2022, usia 18 tahun dan buat akun SSCASN, cek formasi PPPK guru dan PPPK non guru.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK Guru - Simak informasi seputar syarat PPPK 2022, usia 18 tahun dan buat akun SSCASN, cek formasi PPPK guru dan PPPK non guru. 

4. Lengkapi biodata;

- Data diri

- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan;

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran;

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi;

8. Cetak kartu ujian;

9. Pengumuman kelulusan;

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Inilah 10 Langkah Mudah Buat Akun SSCASN, Catat 7 Dokumen Wajib Disiapkan Pelamar

Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved