Senin, 8 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

TERBONGKAR Bukti yang Buat Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Terbongkar bukti yang buat Putri Candrawathi susul Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Terbongkar bukti yang buat Putri Candrawathi susul Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkar bukti yang buat Putri Candrawathi susul Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi susul sang suami sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kisah Cinta dari SMP Berujung Pidana, Nasib Anak

Baca juga: SOSOK Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Bukti tersebut menunjukkan keterlibatan Putri Candrawathi dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP (penembakan)," tuturnya.

Andi mengatakan, CCTV yang dimaksud berasal dari rekaman yang ada di pos satpam dekat lokasi penembakan.

Rekaman CCTV itu menjadi petunjuk bahwa Putri ada di TKP ketika Brigadir J ditembak.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.

Baca juga: Susul Suaminya, Putri Candrawathi Akhirnya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri sebanyak 3 kali.

Seharusnya kemarin Putri juga menjalani pemeriksaan, namun istri Sambo itu berhalangan hadir karena sakit.

"Muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ungkap Andi.

Putri pun dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, dalam kasus ini, suami putri, Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Baca juga: FAKTA Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci hingga Prank Pengacara

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved