Berita Nasional Terkini

Ajudan Inisial D Disebut Sering Hasut Ferdy Sambo Terkait Yosua, Kamaruddin Desak Jadikan Tersangka

Salah seorang ajudan Ferdy Sambo berinisial D disebut sering menghasut Ferdy Sambo terkait Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah seorang ajudan Ferdy Sambo berinisial D disebut sering menghasut Ferdy Sambo terkait Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bentuk hasutan ajudan D ini kepada Ferdy Sambo.

Kamaruddin pun mendesak agar ajudan D ini juga dijadikan tersangka.

Baca juga: Aryanto Sutadi di ILC: Ferdy Sambo Sudah Diperingati Tak Pakai Motif Pelecehan pada Kasus Brigadir J

Baca juga: Ternyata Begini Dugaan Peran Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, PC Sempat Nangis

Kamaruddin Simanjuntak menyebut ajudan Ferdy Sambo berinisial D sering melakukan hasutan kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.

Kamaruddin mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa memprovokasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi). Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."

"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).

Informasi ini, kata Kamaruddin, diketahuinya lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp atau WA.

Namun terkait apakah bukti percakapan itu berupa chat atau rekaman telepon, Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," tuturnya.

Baca juga: TERBARU Pengakuan Bharada E, Sebut Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo). Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga ART Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved