Berita Nasional Terkini
Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pisahkan dari Kasus Orangtua
Kak Seto minta Polri lindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kak Seto meminta agar dipisahkan anak dari kasus orangtuanya
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.
Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi. Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.
Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Ada Penghasut antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: tak Ada Kehormatan yang Dirusak
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.