Berita Balikpapan Terkini

Warga Binaan Lapas Balikpapan Didominasi Kasus Narkotika dan Pidana Penjara Lima Tahun

Lapas Klas IIA Balikpapan didominasi warga binaan dengan kasus narkotika

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ilustrasi warga binaan Lapas Klas IIA Balikpapan yang tengah menjalani pemeriksaan petugas. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Lapas Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Lapas Klas IIA Balikpapan didominasi warga binaan dengan kasus narkotika.

Dari skala 10 warga binaan, 8 orang diantaranya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.

Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet mengatakan, total warga binaan dengan kasus narkotika yang ditampung sampai pada tahun ini tercatat sekitar 1.064 orang.

Dimana para narapidana narkotika ini dijerat dengan ancaman yang bervariasi.

"Ada semua dari pidananya. Terendah lima tahun, 15 tahun, 20 tahun, seumur hidup, dan tertinggi pidana mati," papar Pujiono.

Baca juga: Over Kapasitas, Mayoritas Penghuni Lapas Tenggarong Dari Kasus Narkotika

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Terima Apresiasi dan Penghargaan

Baca juga: Overload hingga 113 Persen, Lapas Balikpapan dalam Proses Perluasan 2.016 Meter Persegi

Sementara yang terbanyak ialah warga binaan dengan pidana terendah, yakni pidana penjara lima tahun.

Dan untuk pidana mati, imbuh Pujiono, yang paling sedikit. Dimana narapidananya merupakan warga Balikpapan.

Namun untuk sementara, sebagian warga binaan tersebut sedang dipindahkan untuk sementara waktu ke berbagai Lapas di Kaltim.

Pujiono berujar, Lapas tujuan yang jadi penitipan diantaranya di Samarinda dan Bontang.

Baca juga: Over Kapasitas 400 Persen di Lapas dan Rutan se-Kaltimtara, Pemprov Siapkan Lahan 1.000 Ha di Kukar

"Dan sementara ini kami titipkan ke Lapas Samarinda dan Bontang karena sedang pembangunan disini untuk mengurangi resiko," tukasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved