Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Yosef Sekalinya Belum Aman? Terkuak Ada Barang Bukti yang Masih Ditahan Polisi
Kasus Subang terbaru! Yosef sekalinya belum aman? terkuak nasib barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang masih ditahan Polisi.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.
"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," tambah dia.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus perampasan nyawa ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.
Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.
Terkuak Fakta Lain Pria yang Baru Ditangkap Polisi
Pihak Polda Jabar baru saja mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Pria tersebut, awalnya diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamanya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Diungkap Andai Jokowi Turun Tangan? Ini Kata Yosef
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.