Berita Penajam Terkini
Syarat Dapati Fuel Card Wajib Miliki Uji Kir, Tapi Layanan Uji Kir di PPU Tidak Berjalan
Bagi kalian yang ingin memiliki Fuel Card untuk mengisi Solar di SPBU di Pennajam Paser Utara (PPU), maka harus memiliki surat uji kir.
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi kalian yang ingin memiliki Fuel Card untuk mengisi Solar di SPBU di Pennajam Paser Utara (PPU), maka harus memiliki surat uji kir.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad kepada Tribunkaltim.co, Rabu (24/8/2022).
Tapi kata Ahmad, untuk mendapat surat uji kir nampaknya akan sedikit sulit, karena saat ini layanan tidak jalan.
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara Rabu 24 Agustus, Dua Tambahan Pasien di Babulu dan Penajam
Ia menjelaskan, saat ini layanan uji kir tidak berjalan karena terkendala server untuk layanan online di Dinas Perhubungan PPU lantaran belum dilakukan pembayaran.
"Kita sama-sama memahami apa kendala yang dihadapi, dan berharap segera ada tindak lanjutnya," ungkap Ahmad Rabu (24/8/2022).
Saat ini, jumlah kendaraan di Benuo Taka yang tercatat mati surat kirnya yakni kurang lebih 1.500 kendaraan. Baik roda empat, truk, dan lainnya.
Baca juga: Partai Demokrat Penajam Paser Utara Optimistis Raih 5 Kursi di Pileg 2024
Sementara untuk progres penerapan fuel card ini kata Ahmad dalam tahap verifikasi kendaraan oleh pihaknya.
Sesuai kurun waktu yang ditarget Bupati, yakni selama 60 hari, fuel card sudah bisa di terapkan di PPU.
"Kita berharap ini segera realisasi, dan kita juga sementara melakukan verifikasi kendaraan, jadi nanti tidak serta merta lagi kendaraan mengisi solar tanpa ada batasan," jelasnya.
Baca juga: Cuaca Hari ini Kabupaten Penajam Paser Utara Rabu 24 Agustus, Berpotensi Diguyur Hujan
Sebelumya diberitakan, fuel card akan segera diterapkan di PPU. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengurai antrian kendaraan di SPBU untuk mendapatkan solar.
Selain itu, dengan penerapan fuel card ini pembagian solar dapat merata masyarakat yang membutuhkan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.