Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kamarudin Simanjuntak Sebut Orangtua Bharada Eliezer Disekap di Mako Brimob, Ini Kata Polri
Kamaruddin Simanjuntak menyebut orangtua Bharada Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orangtua Bharada Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Terkait kabarorangtua Bharada Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob ini, Mabes Polri memberikan respon.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini pihaknya tidak ada konfirmasi soal hal tersebut.
"Tidak ada konfirmasi soal hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Update Kasus dan Tersangka Pembunuh Brigadir J, Motif, Nama Lengkap hingga Umur Brigadir Joshua
Meski begitu, Dedi tidak menegaskan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disekap di Mako Brimob Polri, Depok.
Kamaruddin klaim memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Ini Kata Mabes Polri.
Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orangtuanya dijanjikan diberi uang sepert halnya Bharada E yang dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Nah sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Usia/Umur Istri Ferdy Sambo Sebenarnya, Ini Biodata/Profil Putri Chandrawati
Orangtua Ditempatkan di Tempat Aman
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.
Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Bharada E Berkata Jujur Tembak Brigadir Joshua, Kapolri Sebut Sambo Janjikan SP3
Peran 5 Tersangka
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Berikut peran para tersangka:
Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.
Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.
Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel