Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Alasan Bharada E Berkata Jujur Tembak Brigadir Joshua, Kapolri Sebut Sambo Janjikan SP3

Terungkap alasan Bharada E akhirnya berkata jujur tembak Brigadir Joshua atau Brigadir J, Kapolri sebut Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra-Instagram divpropampolri
Bharada E - Irjen Ferdy Sambo. Terungkap alasan Bharada E akhirnya berkata jujur tembak Brigadir Joshua atau Brigadir J, Kapolri sebut Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap alasan Bharada E akhirnya berkata jujur tembak Brigadir Joshua atau Brigadir J, Kapolri sebut Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo janjikan SP3

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

SP3 adalah singkatan dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Baca juga: TERBARU Pengakuan Ferdy Sambo Libatkan Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Baca juga: Janji Ferdy Sambo Beri Kesaksian Meringankan untuk Bebaskan Bharada E, Komnas HAM: Kita Lihat Saja

SP3  adalah istilah dalam penyidikan.

Diketahui, SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian, bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

Jika SP3 diterbitkan, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Kembali pada kasus, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dan tak mendapat SP3

Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus berkembang.

Pada Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit membawa 18 orang timsus ke gedung DPR RI.

Baca juga: MENGENAL Yanma Polri, Tempat Bharada E dan 23 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Listyo juga menjelaskan soal perubahan keterangan yang diberikan oleh Bharada E.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E memberikan pengakuan berbeda kepada tim khusus Polri.

Bharada E mengaku melihat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah sementara Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya memegang senjata.

Ferdy Sambo kemudian memberikan senjata tersebut kepada Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved