Berita Nasional Terkini

TERBARU Pengakuan Ferdy Sambo Libatkan Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Terbaru pengakuan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo libatkan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadi J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra-Instagram divpropampolri
Bharada E - Irjen Ferdy Sambo. Terbaru pengakuan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo libatkan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadi J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru pengakuan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo libatkan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadi J.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah kepadanya karena telah melibatkan Bharada E di kasus penembakan Brigadir Joshua.

Selain mengaku bersalah libatkan Bharada E di kasus penembakan Brigadir Joshua, kata Taufan, Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: LIVE STREAMING RDP Komisi III DPR dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo hingga Isu Konsorsium 303

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Bertemu Kak Seto, Bahas soal Anak-anaknya: Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua

Pengakuan tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022).

"Kamu merasa nggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini. Iya Pak saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya. Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," kata Taufan mengingat pembicaraannya kepada Sambo dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum atas perbuatannya.

Namun demikian, kata dia, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," kata Taufan.

Baca juga: Janji Ferdy Sambo Beri Kesaksian Meringankan untuk Bebaskan Bharada E, Komnas HAM: Kita Lihat Saja

"Bahwa dia (Bharada E) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan. Hakimlah yang memutuskan," sambung dia.

Puluhan Personel Polisi Dimutasi Karena Kasus Ferdy Sambo

Sedikitnya, 24 anggota polisi dimutasi ke Yanma Mabes Polri buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Dampak dari mutasi tersebut, sejumlah jabatan di Polda Metro Jaya kini mengalami kekosongan pejabat.

Satu posisi sementara kosong adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jabatan ini ditinggalkan AKBP Jerry Raymond Siagian karena yang bersangkutan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri akibat tersandung kasus Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Brigadir Joshua Setrika Baju Anak-anak Ferdy Sambo Saat di Magelang Dipuji Putri, Fotonya Viral

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved