Berita Nasional Terkini

BLAK-BLAKAN Kapolri Listyo Sigit Beber Pembicaraannya Sama Ferdy Sambo, Sebelum Ditetapkan Tersangka

Blak-blakan Kapolri Listyo Sigit beber pembicaraannya sama Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribunkaltim.co
Kapolri Listyo Sigit dan tersangka Ferdy Sambo. Blak-blakan Kapolri Listyo Sigit beber pembicaraannya sama Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Menurut Sigit, sementara ini dari pengakuan, Ferdy Sambo marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolri mengatakan hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," kata Sigit seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kapolri Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved