Berita Nasional Terkini
BUKAN Putri Candrawathi yang Provokasi Ferdy Sambo, Ternyata Sosok Dekat Ini Provokator Kata Deolipa
Bukan Putri Candrawathi yang provokasi Ferdy Sambo, ternyata sosok dekat ini provaktor kata Deolipa, eks kuasa hukum Bharada E.
Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Baca juga: 4 FAKTA Pemeriksaan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa 12 Jam dan Jawab 80 Pertanyaan
Berikut peran para tersangka:
Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.
Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.
Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan dari anggota Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/28/bukan-putri-candrawathi-sosok-ini-diduga-provokasi-ferdy-sambo-sehingga-kalap-habisi-brigadir-j?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kuwat-Maruf-sopir-keluarga-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)