Berita Nasional Terkini

Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Ada yang Dipecat

Diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah sudah melaporkannya

Capture Kompas TV
Foto 5 tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah sudah melaporkan hal tersebut ke seorang menteri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah sudah melaporkan hal tersebut ke seorang menteri.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut tim kuasa hukum Brigadir J tak diizinkan untuk masuk ke lokasi rekonstruksi.

Ia juga menyebut timnya diusir.

Baca juga: TERBONGKAR SIASAT Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf, Provokasi Ferdy Sambo hingga Bunuh Brigadir J

Baca juga: Bharada E tak Dipertemukan Kala Adegan Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa Hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim-nya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,

Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.

"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, 78 Adegan Diperagakan hingga Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Bertemu?

Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.

Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.

"Daripada kita macam tamu tidak diundang mending kita pulang," katanya lagi.

Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokoknya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 5 Tersangka Dihadirkan dan Dilakukan di 2 Lokasi

Baca juga: MASIH BERLANGSUNG LIVE STREAMING Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Bharada E Dihadirkan

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.

Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.

"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.

(*)

Artikel terkait Japan Open 2022 Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved