Berita Kutim Terkini

Orang Asing di Kutai Timur Diawasi Banyak Instansi hingga Tingkat Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) telah membentuk tim yang melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang masuk di wilayah Kutai Timur.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Pembentukan Tim Pora di Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari berbagai instansi di daerah hingga tingkat kecamatan di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) telah membentuk tim yang melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang masuk di wilayahnya di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Tim yang digagas oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda ini disebut Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang didalamnya tergabung berbagai instansi.

Termasuk gabungan Pimpinan Daerah yakni pemerintah, TNI-POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan beberapa pihak lainnya hingga ke tingkat kecamatan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan bahwa Tim Pora tidak tersusun secara struktural melainkan setiap instansi berada pada level yang sama.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Kutai Timur

"Semua di level yang sama dalam hal melakukan pengawasan orang asing. Kita bekerja sesuai dengan aturan yang dimiliki di masing-masing instansi," ujarnya pada TribunKaltim.co, Selasa (30/8/2022).

Setiap instansi akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada ego sektoral yang muncul di lapangan.

Misalnya, bagian imigrasi yang memang bertugas dalam hal pengawasan visa, termasuk jika ada keterlibatan tindak pidana di dalamnya maka akan ditangani oleh kepolisian.

"Jadi masing-masing kita menjalankan proses pengawasan, tapi tetap dengan tugas dan fungsi masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Tim Pengawas Orang Asing Diresmikan, Gubernur Zainal Paliwang Sebut Perbatasan Kaltara Masih Rentan

Pengawasan terhadap orang asing menjadi hal yang penting mengingat Kabupaten Kutim merupakan wilayah yang banyak menyerap tenaga kerja.

Terlebih dengan keberadaaan perusahaan methanol yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja baik itu lokal maupun tenaga kerja ahli dari luar.

Diharapkan dengan adanya Tim Pora, seluruh pihak turut memiliki andil guna menjaga dan mengawasi keberadaan orang asing di Kabupaten Kutim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved