Berita DPRD Samarinda

6 Fraksi DPRD Samarinda Soroti Soal Insentif Guru di Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022

DPRD Samarinda menggelar Sidang Paripurna mengesahkan APBD Perubahan 2022. Selasa (31/8/2022).

Penulis: Sarikatunnisa |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Enam fraksi di DPRD Samarinda menyoroti masalah insentif guru dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menggelar Sidang Paripurna mengesahkan APBD Perubahan 2022. Selasa (31/8/2022).

Seperti yang diketahui masalah insentif ini menjadi hal krusial yang ditunggu-tunggu oleh para guru.

Pada saat penyampaian umum fraksi-fraksi, hampir semua fraksi menyoroti masalah insentif guru.

PDIP, PKS, Golkar, Demokrat, PAN, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan menjadikan insentif guru sebagai syarat untuk menerima APBD Perubahan tahun 2022.

Mereka menginginkan agar pemberian tetap dilakukan tanpa adanya pemotongan ataupun penghapusan kepada guru-guru dengan kriteria tertentu.

Enam fraksi di DPRD Samarinda menyoroti masalah insentif guru dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022.
Enam fraksi di DPRD Samarinda menyoroti masalah insentif guru dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022. (HO/TRIBUNKALTIM.CO)

Baca juga: 4 Fraksi DPRD Samarinda Tolak Rencana Pemberian Insentif Pada Guru Tertentu

"Kami dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah selama dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris Fraksi PKS, Samri Shaputra saat menyampaikan pandangan umum partai.

"Tapi dengan syarat pertama jadikan Perda Nomor 4 Tahun 2013 pada Pasal 29 sebagai acuan anggaran pendidikan Kota Samarinda," imbuhnya.

"Yang kedua memberikan insentif tanpa pandang bulu terhadap para guru tanpa membedakan sekolah," tuturnya.

Merespons pandangan umum partai, dalam sambutannya Walikota Samarinda Andi Harun membantah bahwa pemerintah kota memiliki rencana memotong atau menghapus anggaran insentif guru seperti yang dikhawatirkan kebanyakan fraksi tersebut.

Ia mengatakan, pemberian insentif akan tetap dilaksanakan tanpa adanya pemotongan atau penghapusan kepada guru-guru ASN dan swasta.

Baca juga: 3 Kritik Keras Dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda terhadap RUU Sisdiknas

Terkait dengan pernyataan Walikota Andi Harun, Samri mengatakan bahwa Pemkot terlihat tidak satu bahasa. Karena pada kenyataannya ini menjadi pembahasan pada audiensi yang juga dihadiri oleh wakil dari Pemkot.

"Kalau kemudian di sidang Paripurna Walikota mengatakan tidak ada potongan itu ya kita menunggu nanti realisasinya karena memang keinginan kita seperti itu," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved