Berita Nasional Terkini
Pemberhentian Anies Baswedan - Ariza Diumumkan 13 September 2022, Penggantinya Tunggu Dipilih Jokowi
Pemberhentian Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria (Ariza) dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan pada 13 September 2022.
Kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta akan diisi Penjabat (Pj).
Bahkan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang profesional, netral, dan berpengalaman, ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Izin pak menteri ini 13 September 2022, DPRD DKI akan memberhentikan Mas Anies Baswedan karena memang edaran pak menteri kan, saya dapil DKI, pak menteri, jadi izin menyuarakan ini. Berharap pak menteri pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani Ali Sera disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Isu Soal Jegal Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Demokrat Sebut Andi Arief Punya Argumentasi Kuat
Kemudian, Mardani juga mengingatkan Tito agar tak bermain-main terkait Pj Gubernur DKI Jakarta.
Secara khusus, dia menekankan syarat Pj yakni netral saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang 'akan bersikap tidak netral' baik di pileg, pilpres, maupun di pilkada, karena DKI ini seperti akuarium. Saya yakin dari jajaran pak menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian pak menteri," tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
