Breaking News

Berita Penajam Terkini

Usulan Perumda Danum Taka PPU Untuk Perbaikan Pipa 58 Km Sudah Masuk di Pos APBD Tahun Ini

Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara untuk perbaikan pipa sepanjang 58 Km telah dimasukkan oleh pemerintah daerah dalam pos APBD Perubahan tahun ini

Editor: Aris
Dok.TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi - Situasi WTP di Lawe Lawe. (Dok.TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengungkapkan usulan dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) untuk perbaikan pipa sepanjang 58 Kilometer (Km), telah dimasukkan oleh pemerintah daerah dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini.

Hamdam mengatakan, dana penyertaan modal itu diperlukan untuk memaksimalkan layanan air bersih bagi masyarakat Benuo Taka.

"Kebutuhan itu yang harus dipenuhi kalau mau sistem distribusi air kita ini lebih normal," ungkapnya pada Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya diketahui, usulan penyertaan modal oleh Perumda Danum Taka sebesar Rp1,5 miliar rupiah.

Baca juga: Usulan Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Sudah Disampaikan

Dengan penyertaan modal tersebut, kata Hamdam, cakupan layanan air bersih bisa lebih luas ke masyarakat.

"Jadi dengan itu kita bisa menambah lagi cakupan layanan kita ke masyarakat, termasuk minimal bisa memberikan pelayanan kepada pelanggan yang sudah lama secara kontinu," tambahnya.

Hamdam juga berharap, usualan penyertaan modal ini bisa disetujui oleh DPRD PPU, dalam APBD Perubahan.

Baca juga: BREAKING NEWS Sapi di Penajam Paser Utara Sudah Ada yang Terjangkit PMK

"Sudah ada pengajuan mudah-mudahan dapat persetujuan teman-teman DPRD, menurut hemat saya ya sebaiknya lah disetujui kalau memang ingin cakupan layanan kita ini bisa semakin banyak ke masyarakat," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved