Berita Nasional Terkini

Bharada E Kesal karena Ada Keterangannya yang Disangkal oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo saling tolak keterangan, jadi alasan diganti pemeran lain di salah satu adegan saat rekonstruksi.

Editor: Heriani AM
Kolase Kompas.com/Tangkapan layar
Tersangka sekaligus justice collaborator, Bharada E 'dikeroyok' 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yang menyangkalnya, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi berlangsung. Itu membuat Bharada E kesal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo saling tolak keterangan, jadi alasan diganti pemeran lain di salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Di salah satu adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J, Bharada E diganti dengan pemeran lain.

Hal ini ternyata karena Bharada E menolak keterangan Irjen Ferdy Sambo, begitupun sebaliknya.

Ada momen yang membuat Richard Eliezer alias Bharada E jengkel saat keterangannya 'dikeroyok' alias disangkal oleh para tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya yang menyangkal adalah Brigadir Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Baca juga: PENGAKUAN Eks Pengacara Bharada E Bongkar Siasat Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf Provokasi Sambo

Baca juga: BEDA Keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, Kebenaran Terungkap di Pengadilan Bukan di Rekonstruksi

Baca juga: Momen Memilukan Rekonstruksi, Brigadir J Duduk Dekat Bharada E Saat Bripka RR Beri Arahan Eksekusi

Mereka secara bersama-sama menyangkal keterangan Bharada E saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022), mengutip Kompas.com

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan kejengkelan Bharada E terhadap empat saksi lain.

Kendati demikian, Hasto mengatakan kepada Bharada E, bahwa penyangkalan tersebut hal wajar dilakukan oleh tersangka.

Ia menjelaskan, Bharada E jengkel karena ada beberapa adegan yang disangkal tersangka lainnya saat rekonstruksi.

"Tetapi itu (penyangkalan) wajar saja, karena tersangka berhak untuk menyangkal. Itu dianggap seolah-olah dibikin," ujar Hasto seperti dikutip SURYA.co id dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Seperti diketahui, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK karena statusnya menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Karena itu, Hasto pun menyarankan kepada Bharada E agar tetap konsisten memberi keterangan yang benar dan jujur.

Hasto mengungkapkan, saat ini kondisi psikologis Bharada E stabil.

Bharada E penembak nomor 1

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved