Berita Berau Terkini
Penipuan Akun WhatsApp Fiktif, Polres Berau Terima Laporan dari Korban
Terkait adanya pencatutan beberapa nama pejabat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang meminta sejumlah uang dengan masyarakat.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terkait adanya pencatutan beberapa nama pejabat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang meminta sejumlah uang dengan masyarakat.
Ditanggapi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna.
Ia menjelaskan bahwa terkait adanya dugaan penipuan mengatasnamakan penjabat daerah, pihaknya sudah menerima laporan dari beberapa masyarakat yang merasa tertipu.
“Ada beberapa orang yang sudah melaporan dan kita sudah terima laporan dari masyarakat tersebut,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Waspada Modus Penipuan dari Akun WhatsApp Palsu Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya
Dengan adanya hal tersebut, pihak Satreskrim Polres Berau sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.
Yakni dengan mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang didapat dari para korban yang saat ini mengaku sudah dirugikan.
“Kita sedang dalami kasus ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus penipuan bisa kami ungkap,” jelasnya.
Ardian juga menyampaikan jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat atau pimpinan daerah di wilayah hukum Berau untuk tidak ditanggapi.
Baca juga: Dugaan Penipuan Investasi Kembali Terjadi di Balikpapan, Belasan Korban Rugi Hingga Miliaran Rupiah
Atau jangan diberikan jika meminta uang dengan jumlah yang ditentukan.
Pasalnya, menurutnya itu adalah salah satu indikasi modus para penipu untuk mengumpulkan uang.
Karena terkadang masyarakat jika ada yang mengatasnamakan pejabat atapun pimpinan daerah itu ketakutan.
"Maka dengan mudah para oknum penimpu memanfaatkan untuk meminta uang,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Mendalami Motif Wanita Balikpapan Menggelapkan Uang Jaminan Nasabah Rp 119 Juta Lebih
Menurutnya juga dengan adanya hal ini pihaknya sudah memberikan imbauan dengan membagikan lembaran surat dan beberapa sosial media.
Bahwa tidak ada yang memintai uang baik pada pengusaha, masyarakat dan lain sebaginya.
“Karena ada juga oknum yang meminta uang kepada masyarakat dan mengatasnamakan pimpinan kita. Sehingga kita katakan itu tidaklah benar,” katanya.
Untuk saat ini ia mengaku sudah ada sebanyak dua korban yang melapor ke Mapolres Berau dan mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.
Baca juga: Beraksi di 15 TKP, Wanita Pelaku Penipuan Jual Beli Emas di Samarinda Raup Untung Puluhan Juta
“Saya juga meminta jika masih ada masyarakat yang merasa tertipu untuk datang ke Mapolres Berau, agar kita bisa melengkapi data-data dan memintai keterangan kepada para korban,” jelasnya.
Apakah pelaku adalah masyarakat Berau, Ardian tidak bisa memberi tahu. Pasalnya, menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Nanti setelah kita dapatkan pelaku akan kita beritahu, untuk saat ini kita tidak bisa memberikan keterangan,” tandasnya.
Karena ini sudah menjadi persoalan pidana maka pelaku akan dikenai dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Semoga saja kita bisa dengan cepat mengungkap kasus yang membuat resah ini,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.