Berita Nasional Terkini
Sebentar Lagi Lengser, Ini Permintaan Anies Baswedan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta
Sebentar lagi lengser, Anies Baswedan berharap kebijakan di sektor transportasi dilanjutkan Pj Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebentar lagi lengser, Anies Baswedan berharap kebijakan di sektor transportasi dilanjutkan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan menyebut pengguna transportasi umum di Jakarta meningkat signifikan.
Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi emisi gas kendaraan pribadi.
Baca juga: Survei ISC, Dinilai Tak Terlalu Dapat Dukungan dari Jokowi, Elektabilitas Anies Baswedan Memudar
Baca juga: Anggota Komisi II Mardani Ali Sera Ingatkan Sosok Pengganti Anies Baswedan
Satu di antara wujud nyatanya yaitu mendorong masyarakat beralih dari kendaraan umum ke kendaraan berbasis listrik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, terjadi peningkatan penggunaan transportasi umum di Jakarta.
Ia pun berharap, peningkatan tersebut dapat dilanjutkan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
"Misalnya kendaraan umum, penumpangnya dulu setiap hari itu 350 ribu tahun 2016, tahun 2020 berhasil mencapai 1 juta. Tapi target kita sesungguhnya adalah 4 juta," kata Anies di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu ingin, penggunaan kendaraan umum tetap dimasifkan.
Terlebih, kebijakan tersebut terbukti mengurangi emisi di Jakarta.
"Tren ini harus diteruskan supaya pengguna kendaraan umum lebih banyak, emisi berkurang, dan kita punya kota yang lebih sehat," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies berpesan kebijakan penggunaan kendaraan umum dapat terus berlanjut.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan subsidi pada masyarakat lewat armada Transjakarta.
"Jadi kita berharap itu bisa diteruskan, tentunya lewat peraturan. Sudah ada komitmennya untuk subsidinya, sudah ada program di Transjakarta. sehingga dengan begitu ini bisa berkelanjutan," tukasnya.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kesamaan DKI Jakarta dengan Rotterdam saat Kunjungan Walikota Ahmed Aboutaleb
Pemberhentian Anies Baswedan - Ariza Diumumkan 13 September 2022, Penggantinya Tunggu Dipilih Jokowi
Pemberhentian Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria (Ariza) dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan pada 13 September 2022.
Pejabat sementara (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masa jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Baca juga: Isu Soal Jegal Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Demokrat Sebut Andi Arief Punya Argumentasi Kuat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, yakni Ahmad Riza Patria.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemberhentian Anies-Riza akan diumumkan dalam rapat paripuna pada 13 September 2022.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Prasetyo dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Prasetyo menjelaskan, penjadwalan rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Amanat itu diberikan kepada seluruh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.
"Kemudian, dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu paling lambat rapat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir," ujar Prasetyo seperti dilansir dari Kompas.com.
"Makanya kami tentukan sekarang," lanjut dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, posisi Anies dan Riza akan diisi oleh penjabat (Pj) yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
Masa jabatan Anies dan Riza sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk Pj akan dipilih Presiden," kata Marullah.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kesamaan DKI Jakarta dengan Rotterdam saat Kunjungan Walikota Ahmed Aboutaleb
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera Ingatkan Sosok Pengganti Anies Baswedan
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang.
Kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta akan diisi Penjabat (Pj).

Bahkan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang profesional, netral, dan berpengalaman, ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Izin pak menteri ini 13 September 2022, DPRD DKI akan memberhentikan Mas Anies Baswedan karena memang edaran pak menteri kan, saya dapil DKI, pak menteri, jadi izin menyuarakan ini. Berharap pak menteri pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani Ali Sera disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Isu Soal Jegal Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Demokrat Sebut Andi Arief Punya Argumentasi Kuat
Kemudian, Mardani juga mengingatkan Tito agar tak bermain-main terkait Pj Gubernur DKI Jakarta.
Secara khusus, dia menekankan syarat Pj yakni netral saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang 'akan bersikap tidak netral' baik di pileg, pilpres, maupun di pilkada, karena DKI ini seperti akuarium. Saya yakin dari jajaran pak menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian pak menteri," tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Berpesan pada Pj Gubernur DKI Jakarta, Jangan Utak-atik Sektor Transportasi