Berita Nasional Terkini

Terkuak Target Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Istri Ferdy Sambo, Kenapa Putri Tak Ditahan?

Terjawab sudah kenapa Putri Candrawati tak ditahan dan target Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk kasus istri Ferdy Sambo.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam. Terjawab sudah kenapa Putri Candrawati tak ditahan dan target Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk kasus istri Ferdy Sambo. 

Sedangkan Bharada E, disangkakan melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kenapa Putri tak Ditahan?

Terungkap peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun polisi belum juga menahan Putri setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Kenapa Putri Chandrawathi tidak dimasukkan ke dalam penjara seperti tahanan lainnya?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved