Berita Balikpapan Terkini

Tenaga Honorer di Samarinda Akan Diikutkan Seleksi P3K dan PNS, Pemkot Terkendala Masalah Gaji

Seperti yang telah diketahui, bahwa seluruh daerah diberikan kesempatan sampai tahun 2023 untuk mengurangi tenaga honorer.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala BKPSDM Samarinda, Julian Noor mengungkapkan seluruh Tenaga Honorer Di Samarinda Akan Diikutkan Seleksi P3K Dan PNS, Pemkot Terkendala Masalah Gaji. (TRIBUNKALTM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seperti yang telah diketahui, bahwa seluruh daerah diberikan kesempatan sampai tahun 2023 untuk mengurangi tenaga honorer.

Hal itu dalam rangka penghapusan honorer secara bertahap hingga 23 November 2023.

Ini tidak saja berlaku pada pegawai pemkot atau pemda, tetapi secara keseluruhan termasuk juga Pemprov dan kementerian.

Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Julian Noor mengatakan, bahwa penghapusan itu dilakukan dengan mengangkat mereka menjadi P3K atau PNS.

Baca juga: Gasak Barang Berharga Senilai Rp 130 Juta, Warga Katingan Kalteng Dibekuk di Balikpapan

"Saat ini Pemkot tengah dalam proses pendataan pegawai honorer, semuanya nanti dites mereka yang lulus bisa jadi PNS bisa jadi P3K," kata Julian Noor ketika diminta konfirmasi oleh TribunKaltim.co.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkot dalam proses ujian atau seleksi hanya menyiapkan data, tidak terlibat banyak.

Meski demikian Pemkot nantinya yang akan menanggung pembayaran gaji dengan APBD Samarinda.

Hal ini kemudian yang menjadi persoalan karena Pemkot Samarinda menurut Julian Noor tidak akan mampu menggaji semua pegawai dengan standar gaji P3K atau PNS yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Kepala LLDIKTI Wilayah XI Imbau Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Lapor ke PDDIKTI

"Pemerintah pusat itu memberikan peluang sebesar-besarnya kepada daerah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi P3K dan PNS, dengan catatan penggajiannya daerah masing masing, disitu yang kita nda sanggupnya," kata Julian Noor.

Metode itu menurutnya hanya mampu dilakukan oleh daerah-daerah tertentu saja yang memiliki PAD tinggi.

Sementara Samarinda dengan PAD sekitar 500-600 Miliar menurutnya belum mampu untuk mencukupi gaji seluruh pegawai.

"Kalau kita ikuti pola mereka itu akhirnya yang dana-dana pajak yang terkumpul dalam bentuk PAD tadi hanya digunakan untuk membayar tenaga honorer kita itu pun masih belum cukup kita. Pak Wali itu maunya sih yang mengetes itu kita daerah, kemudian yang mengatur dananya itu kita jadi kita bisa mengatur kemampuan keuangan daerah." imbuhnya.

Baca juga: Kepala LLDIKTI Wilayah XI Tegaskan Perguruan Tinggi Untuk Jalankan Program MBKM

Selain masalah gaji, Julian mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga dihampiri persoalan-persoalan lain, terutama dalam proses pendataan tenaga honorer.

"Masalahnya juga banyak, ada pegawai honor yang kehilangan SK nya tahun pertama, ada slip gajinya tidak ada, ada yang KTP nya bukan KTP Samarinda," ungkapnya.

Terkait dengan persoalan itu Julian mengatakan pihaknya harus berkonsultasi dengan pusat dulu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved