Berita Nasional
Resmi, Ini Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Terbaru, Diumumkan Langsung Jokowi
Resmi, ini harga Pertalite, solar dan Pertamax terbaru, diumumkan langsung Jokowi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari Kompas.com, tiga jenis BBM itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Rincian kenaikan harga BBM itu yakni: Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter; solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter; Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga tiga jenis BBM tersebut berlaku mulai hari ini, satu jam sejak keputusan ini diumumkan.
"Ini berlaku satu jam sejak saat dimumkannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata kepala negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.