Berita Nasional Terkini
Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo yang Nyatakan Hendra Kurniawan tak Terlibat: Emang Lucu!
Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamis (1/9/2022), Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan di Instagram Storynya mengunggah surat pernyataan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propan Polri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Surat yang diunggah Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan tersebut merupakan pernyataan Ferdy Sambo dengan menggunakan tulisan tangan lengkap dengan tanda tangan di atas meterai.
Baca juga: Surat Ferdy Sambo Minta Brigjen Hendra tak Dilibatkan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kata Polri?
Baca juga: Sosok Kompol Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo Susul Kompol Chuck Dipecat Polri, Berikut Perannya
Dalam surat pernyataan tersebut, Ferdy Sambo mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan, suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.
Dua lembar surat pernyataan Ferdy Samboi itu diunggah Seali Syah dalam dua slide yang kemudian diikuti dengan unggahan daftar riwayat hidup Brigjen Hendra Kurniawan.
Di akhir, Seali Syah juga membubuhkan tulisan bahwa ini bukan soal pangkat dan jabatan melainkan soal nama baik.
Dalam unggahannya, Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan menulis, "JRENGGG JRENGGG JRENGGG,."
Baca juga: Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan yang Disorot Bergaya Hidup Mewah? Seali Syah Minta Maaf
Awalnya, Seali Syah mempertanyakan perubahan status suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan yang dinilainya begitu cepat.
Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan baru diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/7/2022) lalu.
Namun hanya dalam tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo, Sebut Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV.
Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.
Melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam itu mengaku, hal tersebut dilakukannya sebagai skenario untuk menjaga kehormatan keluarganya.