Berita Nasional Terkini

Sosok Kompol Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo Susul Kompol Chuck Dipecat Polri, Berikut Perannya

Inilah sosok Kompol Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo susul Kompol Chuck dipecat Polri karena melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Istimewa
Ferdy Sambo dan dua anak buahnya yang dipecat Polri. Inilah sosok Kompol Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo susul Kompol Chuck dipecat Polri karena melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J. 

Setelah itu, kompol Baiquni dimutasi ke Yanma Polri.

Mengenai tersangka obstruction of justice, ada tujuh nama perwira termasuk Kompol Baiquni.

Enam perwira lainnya yakni, Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman, dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh perwira tersebut diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Tersangka obstruction of justice itu melakukan upaya perusakan barang bukti ponsel dan closed circuit television (CCTV).

“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Irjen Dedi.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved