Berita Nasional Terkini

2 Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J Dipecat, Hari Ini Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik

Polri kembali melanjutkan sidang kode etik untuk empat anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Ho/ Tribun-Medan.com
Foto 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir. Polri kembali akan melanjutkan sidang kode etik untuk empat anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. 

Jabatan itu ia pegang sejak 16 Maret 1974

Anak buah Ferdy Sambo ini kemudian dimutasi ke Yanma Polri lantaran terseret kasus Brigadir J.

Ia diduga melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Sebelum menjadi sebagai Karo Paminal Divpropam, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, yaitu Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

3. Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri hingga akhirnya dimutasi ke Yanma Polri.

Dikutip dari Tribratanews, Kombes Agus Nur Patria pernah menjadi Kabid Propam Polda Banten.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau.

Di tahun 2015, ia diangkat menjadi Kapolres Subang.

Lalu, di tahun 2020, ia diangkat menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, masih dari Tribratanews.

4. AKBP Arif Rahman Arifin

Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, jabatan terakhir AKBP Arif Rahman Arifin adalah sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Dikutip dari Wikipedia, AKBP Arif Rachman Arifin lahir 23 Juni 1980.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved