Berita Nasional Terkini
2 Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J Dipecat, Hari Ini Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik
Polri kembali melanjutkan sidang kode etik untuk empat anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
- AKP Irfan Widyanto
Sosok 7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (2/9/2022), berikut sosok tujuh Perwira Polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo
Status tersangka obstruction of justice ini menjadi status tersangka kedua yang disandang Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua ini sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri hingga akhirnya dicopot Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo pada 4 Agustus lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Fery Sambo berasal dari Barru, Sulawesi Selatan.
Ia lahir di pada 19 Februari 1973.
Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, sejumlah posisi strategis sempat dipegang Ferdy Sambo di antaranya sebagai Kapolres Purbalingga, Kapolrres Brebes dan Wadireskrimum Polda Metro.
Namun, karier Ferdy Sambo akhirnya tamat setelah ia menjadi tersangka utama pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Saat ini, Ferdy Sambo tinggal menunggu putusan banding sidang etik yang sebelumnya memutuskan memecat Sambo dari kepolisian.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur, Kapolri Timang Hasil Sidang Kode Etik Polri Hari Ini
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.