Berita Nasional Terkini

Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang Dinilai Menyesatkan, Komnas HAM Diminta Buktikan

Komnas Perempuan menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa di Magelang.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa di Magelang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Brigadir J rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang dinilai menyesatkan, Komnas HAM diminta pembuktian.

Keluarga Brigadir J bereaksi atas rekomendasi Komnas HAM soal adanya dugaan rudapaksa.

Diketahui Komnas HAM minta Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.

Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.

Baca juga: Lengkap! Motif Pembunuh Brigadir J dari Listyo Sigit Prabowo dan Pengacara Kamarudin Simanjuntak

Baca juga: 2 Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J Dipecat, Hari Ini Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik

Menyikapi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang disuarakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, keluarga Brigadir J langsung bereaksi.

Dikutip dari Tribunnews.com, keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.

Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.

Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Pelecehan Seksual

Bibi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.

Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat. 

Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).

Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Baca juga: TERBONGKAR Bisikan Ferdy Sambo di Telinga Bharada E Saat Berikan Amunisi Sebelum Eksekusi Brigadir J

Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.

Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.

Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya

Pengacara Keluarga Brigadir J Nilai Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Prematur dan Menyesatkan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi prematur dan tak memiliki bukti kuat.

“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Rekomendasi itu dianggap menyesatka karena tidak pro justitia (demi keadilan).

Selain itu, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri Candrawathi juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).

Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.

Baca juga: Sosok Kompol Chuck & Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo yang Dipecat Polri karena Kasus Brigadir J

Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J

Pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC direspons negatif oleh banyak pihak, terutama keluarga Brigadir Yosua.

Pada saat menyampaikan pernyataan kepada publik berisi rekomendasi, Komnas HAM tidak menyampaikan secara detil di ruangan mana dugaan kekerasan seksual itu terjadi.

Demikian juga soal waktu lebih detailnya jam berapa, hanya menyebut terjadi pada 7 Juli 2022.

Secara tersirat, Komnas HAM menilai peristiwa dugaan kekerasan seksual itu dilakukan di ruangan yang sifatnya terbuka, bukan di dalam kamar.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli 2022) dugaan kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap PC, dimana saudara FS (Ferdy Sambo) tidak di Magelang," ucap Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM.

Dia melanjutkan, terjadi ancaman terhadap Brigadir Yosua Hutabarat setelah peristiwa tersebut.

"Berikutnya adalah ancaman terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) setelah saudari S (Susi) dan saudara KM (Kuat Maruf) membantu saudari PC masuk ke dalam kamar pasca peristiwa dugaan kekerasan seksual," ungkap Anam.

Kesimpulan Komnas HAM ini berbeda dengan peristiwa sejenis yang biasanya terjadi. Umumnya, pelaku pelecehan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam ruangan yang tidak mudah di jangkau orang lain, semisal di dalam kamar.

Baca juga: TERKUAK Bisikan Maut Ferdy Sambo hingga Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Tembak Brigadir J

Komnas Perempuan: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang

Dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.

Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan.

Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain.

Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.

Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Motif Pembunuh Brigadir J, Begini Kata Kapolri dan Pengacara Kamarudin Simanjuntak

Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah.

Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."

"Tapi, tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J, tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved