Berita Samarinda Terkini
Curi Ponsel di Dashboard Motor Milik Mahasiswi, 2 Pemuda di Samarinda Dibekuk Polisi
Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian ponsel milik seorang mahasiswi di Kota Tepian ini.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian ponsel milik seorang mahasiswi di Kota Tepian ini.
Kedua pelaku bernama Surya (32) dan Rohan (32) tersebut diamankan diamankan di Jalan Otto Iskandar Dinata, Gang Bonsai, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir pada Rabu (7/9/2022) Pukul 17.05 WITA.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat menjelaskan tertangkapnya para pelaku berawal dari adanya laporan dari seorang mahasiswi yang mengaku telah kehilangan sebuah handphone.
Dia menjelaskan, kala itu korban tengah melakukan bimbingan skripsi di Jalan Pakis 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (23/8/2022) lalu.
Saat itu korban meletakkan handphone miliknya di dashboard dan lupa membawa saat hendak memasuki rumah dosennya.
Baca juga: Dua Residivis Curi Perangkat Provider Internet di Samarinda Seberang, Tertangkap Berkat Rekaman CCTV
Tidak sampai 5 menit, korban yang hendak melihat sebuah data akhirnya tersadar telah meninggalkan handphone miliknya di dashboard.
"Dia buru-buru lari mau mengambil, tapi ponselnya sudah tidak ada," jelas AKP Jajat Sudrajat, Rabu (7/9/2022).
Merugi hingga Rp 5,3 juta membuat korban bernama Yeti (21) langsung melakukan pelaporan ke Mapolsek Samarinda Kota.
Tidak perlu waktu lama, tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang langsung diringkus di alamat tersebut di atas.
"Jadi satu (Surya) menjadi pemetik dan satunya lagi (Rohan) sebagai penadahnya," beber AKP Jajat Sudrajat.
Baca juga: Kepergok Warga, Pencuri di Toko Sparepart Langsung Kabur, Mobil Sewaan dan Barang Curian Ditinggal
Kepada polisi kedua pelaku tersebut mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.
"Kata pelaku (Surya) niatnya mendadak muncul karena melihat ada kesempatan," jelasnya.
"Oleh sebab itu, kami dari kepolisian tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk waspada, Letakkanlah barang berharga di tempat yang aman seperti tas dan kantong," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.