Berita Paser Terkini

DPRD Paser Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp 2,9 Triliun Lebih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Paser telah menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL IBRAHIM
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan, serta Bupati Fahmi Fadli dan Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf usai melakukan penandatanganan persetujuan DPRD Paser terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2022, yang berlangsung di Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (7/9/2022). 

Mengenai laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemda untuk melakukan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran.

"Termasuk Proses Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), sehingga permasalahan yang terjadi di semester pertama tidak terulang kembali pada pelaksanaan kegiatan di semester kedua, dan penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan," tegas Rapi'i.

Kemudian pencapaian target kinerja pembangunan Kabupaten Paser tahun 2022, DPRD Kabupaten Paser meminta Pemda untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.

"Tujuannya dalam rangka meningkatkan capaian sasaran pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD Kabupaten Paser tahun 2022 dan RPJMD Kabupaten Paser tahun 2021-2026," jelasnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan pada APBD-P Kabupaten Paser, DPRD Kabupaten Paser meminta Pemda dalam hal ini Kepala OPD untuk lebih optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PPTK.

"Baik dari aspek pencapaian target fisik, efisiensi biaya, maupun dari aspek kualitas yang dilakukan," imbuhnya.

DPRD Paser juga meminta Pemda untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD).

Sehingga dapat meningkatkan penerimaan PAD yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.

"DPRD Paser mendorong Pemda untuk melakukan kerjasama dengan Perguruan tinggi dalam rangka menggali potensi penerimaan PAD," bebernya.

Terakhir, DPRD Paser meminta Pemda khususnya tim anggaran untuk melakukan perhitungan yang akurat terhadap pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).

"Kami minta tim anggaran dari Pemda untuk melakukan perhitungan yang akurat terhadap pemenuhan belanja wajib, pada Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Rafi'i.

Ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Paser serta tim anggaran Pemda Paser yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dalam melaksanakan pembahasan terhadap Raperda. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved