Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Sindir DPR di Hadapan Arteria Dahlan, Karni Ilyas: Saya 2 Kali jadi Anggota, Kompolnas Hanya Pemanis

Karni Ilyas blak-blakan di depan Arteria Dahlan terkait Kompolnas yang ikut menjadi sorotan setelah adanya kasus Ferdy Sambo

Tayang:
YouTube Indonesia Lawyers Club
Karni Ilyas dan Arteria Dahlan saat membahas tentang Kompolnas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Karni Ilyas blak-blakan di depan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang ikut menjadi sorotan setelah adanya kasus Ferdy Sambo.

Disampaikan Karni Ilyas, selama dua kali menjabat di lembaga tersebut, Kompolnas seolah-olah hanya pemanis  dalam mengawasi Polri karena wewenangnya yang terbatas sesuai yang diatur dalam UU No 2 Tahun 2002.

"Dan saya dua kali jadi anggota Kompolnas, dua kali jabatan. Dan kami tuh tidak berwenang memeriksa Kapolres pun, hanya berwenang surat. Itu kan benar-benar hanya sekadar, seolah-olah udah diawasi," ujar Karni Ilyas.

"Jadi sebetulnya DPR juga yang punya tanggung jawab, yang bikin undang-undang. Artinnya, saya yakin sekali, zaman itu intervensi dalam Polri sendiri cukup tinggi untuk undang-undang itu, termasuk rekruitmennya," tambahnya.

Baca juga: Karni Ilyas Club: Arteria Dahlan Diskakmat Prof Suteki Gegara Wewenang Kompolnas pada Polri

Tidak sampai di situ, Karni Ilyas juga menyampaiakan bahwa saat perekrutan Kompolnas itu dilakukan oleh beberapa polisi dan justru bukan DPR.

Serta tidak dilakukan fit and proper test dari DPR terhadap anggota Kompolnas tersebut.

"Itu tiga anggota Kompolnas, Menko Pulhukam, Menkum dan HAM, kemudian Mendagri, 6 yang dipilih oleh panitia, dan 6 pun seolah-olah, 3 itu jatah Purnawiran Polri pula. Jadi memang susah diharapkan Kompolnas bisa berfungsi sebagai pengawas eksternal," tutur Karni Ilyas.

Baca juga: Ketua IPW di Karni Ilyas Club: 2 Cara Mengecek Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J pada PC

Oleh karena, di depan Arteria Dahlan, Karni Ilyas mengusulkan agar pengawas eksternal termasuk Kompolnas perlu diperkuat dari segi agar bisa diberikan kewenangan yang luas.

Pada kesempatan tersebut, Arteria Dahlan mengaku bahwa lemahnya Polri saat ini, karena faktor pengawasan baik dari dalam internal maupun eksternal.

Hal ini sehubungan dengan kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo atas pembunuhan pada Brigadir Joshua beberapa waktu lalu.

"Akhirnya kami berkesimpulan ini hanya masalah lemahnya pengawasan, ini hanya masalah penyimpangan dalam tataran implementasi," kata Arteria Dahlan.

"Solusinya adalah perbaikan sistem dan kelembagaan, solusinya adalah reformasi kultural, solusinya adalah pengawasan internal dan eksternal itu wajib hukumnya dan hadir diperketat," sambungnya.

Baca juga: Karni Ilyas Club: Susno Duadji Beber Alasan Beralih Profesi jadi Petani Jagung Usai Pensiun

Tidak dipungkiri Arteria Dahlan bahwa Komisi III DPR RI baru sadar kalau yang berhak dalam mengawasi langsung Polri adalah tugas DPR.

"Sedangkan DPR selama ini berpikir Kompolnas sudah main, Komisi Kepolisian sudah hadir," ucap Arteria Dahlan.

"Berarti kecolongan dong?" timpal Prof Suteki.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved