Berita Samarinda Terkini
Kecelakaan Minibus di Samarinda Tabrak Rumah Warga, Diduga Mau Hindari Sepeda Motor
Berupaya menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berada di depannya, sebuah mobil minibus Carry justru menabrak satu buah rumah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berupaya menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berada di depannya, sebuah mobil minibus Carry justru menabrak satu buah rumah di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (19/9/2022).
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo melalui Kanit Laka Iptu Henny Merdikawati menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Pukul 08.30 Wita.
Kala itu minibus bernomor polisi DD 1203 OL tersebut hendak masuk ke dalam Gang Ahim, samping Gang 7, tepat di lokasi kejadian.
Namun saat hendak berbelok seorang pengendara sepeda motor sudah berada di depan.
Baca juga: Mengaku Khilaf, Pelaku Pencurian Barang Korban Kecelakaan di Samarinda Meminta Maaf
Sehingga sang sopir terpaksa membanting setir ke kiri dan menabrak sebuah rumah.
"Tidak ada korban jiwa. Namun rumah tersebut mengalami kerusakan," kata Iptu Henny Merdikawati.
Diselesaikan Keduabelah Pihak
Kendati demikian, lanjutnya, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antar kedua belah pihak.
Dengan dilakukan mediasi oleh SPKT Polsek Sungai Pinang kedua belah pihak tersebut sepakat untuk berdamai.
"Dan pihak penabrak bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 15 juta sesuai kerusakan yang dialami pemilik rumah," sebutnya.
Baca juga: Kecelakaan di Samarinda, Truk Angkut Tujuh Ton Kernel Terguling di Tanjakan Palaran
Di akhir, pihaknya tak lupa memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara.
"Kami akan memasang spanduk imbauan untuk para pengendara tetap berhati-hati dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pemasangan rambu-rambu," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.