Berita Nasional Terkini

Paska Napi Ditangkap Brimob, 9 Petugas Lapas Tarakan Diperiksa dan Kalapas Dimutasi ke Kaltim

Hasil pemeriksaan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial AN alias HN dinyatakan positif narkoba

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Hasil pemeriksaan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial AN alias HN dinyatakan positif narkoba 

TRIBUNKALTIM.CO- Hasil pemeriksaan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial AN alias HN dinyatakan positif narkoba.

AN merupakan terpidana kasus narkotika dan divonis hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tarakan dan sempat keluar lapas dan ditangkap personel Sat Brimob Polda Kaltara pada Sabtu (3/9/2022) lalu sampai saat ini masih berproses.

Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, khususnya hasil urine positif, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak Sat Brimob Polda Kaltara.

“Kami belum menanyakan itu ke Brimob terkait penangkapan kemarin.

Tapi kami sudah minta keterangan ke beberapa pihak, pejabat lainnya.

Jadi nanti mungkin setelah lainnya kondusif, baru kita sampaikan. Karena kemarin kita fokus kita fokus satu bidang dulu,” jelas Jumadi.

Baca juga: Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian, 42 Ponsel Milik Narapidana Dimusnakan

Baca juga: Penghuni Lapas Tenggarong Melebihi Kapasitas, Sudah Capai Seribu Narapidana

Baca juga: Ratusan Narapidana Dapat Remisi, Ketua DPRD Kukar: Bonus Berkelakuan Baik

Ia melanjutkan, untuk meredam situasi di Lapas Kelas IIA Tarakan pasca terjadi keributan pada Jumat (9/9/2022) kemarin, menurutnya tidaklah mudah.

Kondisi saat ini dijabarkannya, penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan mencapai 1.449 orang.

Itu terdiri dari warga binaan dan sisanya tahanan yang dititipkan dari Polres Tarakan.

“Karena tujuannya kami ingin anteng dulu, tenang dulu.

Saya harus mengembalikan kondusivitas di dalam dulu,” jelasnya.

Kembali ditanya soal AN alias HN apakah sudah periksa dimana ia mengonsumsi barang terlarang tersebut mengingat hasil urine positif.

Karena sebelumnya beredar pemberitaan bahwa AN alias HN mengonsumsi saat di luar Lapas dimana sebelumnya dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin, yang bersangkutan bisa keluar karena ingin menjenguk anaknya yang baru selesai menjalankan operasi mata dan AN alias HN diberikan izin luar biasa.

“Sampai kemarin, tim pemeriksaan masih berlangsung. Karena ada materi pemeriksaan.

Dan tim dari direktorat ada tim yang memeriksa itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved