Berita Nasional Terkini
Paska Napi Ditangkap Brimob, 9 Petugas Lapas Tarakan Diperiksa dan Kalapas Dimutasi ke Kaltim
Hasil pemeriksaan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial AN alias HN dinyatakan positif narkoba
TRIBUNKALTIM.CO- Hasil pemeriksaan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan bernisial AN alias HN dinyatakan positif narkoba.
AN merupakan terpidana kasus narkotika dan divonis hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tarakan dan sempat keluar lapas dan ditangkap personel Sat Brimob Polda Kaltara pada Sabtu (3/9/2022) lalu sampai saat ini masih berproses.
Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, khususnya hasil urine positif, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak Sat Brimob Polda Kaltara.
“Kami belum menanyakan itu ke Brimob terkait penangkapan kemarin.
Tapi kami sudah minta keterangan ke beberapa pihak, pejabat lainnya.
Jadi nanti mungkin setelah lainnya kondusif, baru kita sampaikan. Karena kemarin kita fokus kita fokus satu bidang dulu,” jelas Jumadi.
Baca juga: Lapas Tenggarong Razia Kamar Hunian, 42 Ponsel Milik Narapidana Dimusnakan
Baca juga: Penghuni Lapas Tenggarong Melebihi Kapasitas, Sudah Capai Seribu Narapidana
Baca juga: Ratusan Narapidana Dapat Remisi, Ketua DPRD Kukar: Bonus Berkelakuan Baik
Ia melanjutkan, untuk meredam situasi di Lapas Kelas IIA Tarakan pasca terjadi keributan pada Jumat (9/9/2022) kemarin, menurutnya tidaklah mudah.
Kondisi saat ini dijabarkannya, penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan mencapai 1.449 orang.
Itu terdiri dari warga binaan dan sisanya tahanan yang dititipkan dari Polres Tarakan.
“Karena tujuannya kami ingin anteng dulu, tenang dulu.
Saya harus mengembalikan kondusivitas di dalam dulu,” jelasnya.
Kembali ditanya soal AN alias HN apakah sudah periksa dimana ia mengonsumsi barang terlarang tersebut mengingat hasil urine positif.
Karena sebelumnya beredar pemberitaan bahwa AN alias HN mengonsumsi saat di luar Lapas dimana sebelumnya dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin, yang bersangkutan bisa keluar karena ingin menjenguk anaknya yang baru selesai menjalankan operasi mata dan AN alias HN diberikan izin luar biasa.
“Sampai kemarin, tim pemeriksaan masih berlangsung. Karena ada materi pemeriksaan.
Dan tim dari direktorat ada tim yang memeriksa itu.
Jadi kami hanya mendampingi nanti, kalau soal pemeriksaan itu sedang berjalan mungkin nanti ada kesimpulannya,” jelas Jumadi.
Adapun rilisnya nanti kata Jumadi, kemungkinan dari Kemenkumham RI di pusat yang akan merilis dan pihaknya dari Kanwil Kemenkumham Pusat yang mendampingi.
Selanjutnya kata Jumadi, untuk kasus pengawal yang didapati personel Brimob tidak melekat kepada AN alias HN jika memang mendapat izin keluar Lapas menjenguk anaknya, pihaknya juga mengakui semua sudah diperiksa.
Baca juga: 8.630 Narapidana Terima Remisi, Makmur: Itu Bagian dari Hak Warga Binaan
“Yang diperiksa ada 9 orang petugas. Yang staf di sini dan kenapa Pak Kalapas ditarik di Kaltim, karena beliau sebagai pengendali lapangan yang punya tanggung jawab penuh dengan KPLP.
Sehingga kita harus tarik. Kan lebih untuk penajaman dan sebagainya,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Buntut Napi Lapas Tarakan Ditangkap Brimob, 9 Petugas Lapas Diperiksa, Bagaimana soal Urine Positif?, https://kaltara.tribunnews.com/2022/09/11/buntut-napi-lapas-tarakan-ditangkap-brimob-9-petugas-lapas-diperiksa-bagaimana-soal-urine-positif?page=all.