Berita Samarinda Terkini
Kakanwil DJP Kaltimtara Jelaskan Seberapa Penting Perpajakan Hadir di Tengah UMKM
Jika mendengar kata perpajakan rupanya masih banyak dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang cukup parno.
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jika mendengar kata perpajakan rupanya masih banyak dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang cukup parno.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara atau atau Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan saat dijumpai dalam suatu kesempatan.
Padahal, dia menjelaskan saat ini perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sudah resmi berlaku.
Di mana dalam peraturan yang resmi berlaku per April 2022 tersebut, selama omzet wajib pajak orang pribadi UMKM di bawah Rp 500 juta, maka tidak perlu membayar PPh final sebesar 0,5 persen.
"Kalau pada masa tertentu wajib pajak sudah memiliki akumulasi omzet di atas Rp 500 juta, selisihnya baru dikenai PPh final," ujar Max Darmawan saat dijumpai dalam suatu kesempatan.
Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Bersama STIE Widya Praja Bentuk Tax Center
Oleh sebab itu, lanjutnya, kini mereka akan ikut di setiap kegiatan yang berhubungan dengan UMKM untuk memberikan edukasi mengenai perpajakan kepada para UMKM.
Bahkan, menurutnya, UMKM semakin diberi kemudahan.
Di mana saat ini DJP dan eselon 1 lainnya telah memiliki program Bussines Development Service (BDS) untuk merangkul para UMKM.
Di mana para pelaku usaha tersebut diberi edukasi melalui pelatihan bagaimana strategi pemasaran, pengemasan produk dan apa saja yang dibutuhkan dalam membuka usaha.
"Kami sudah membina 187 UMKM. Sebagian besar memang di bidang kuliner dan kerajinan," tuturnya.
"Dan kami mempersilakan para UMKM untuk memasarkan produk mereka di lapangan (Kanwil DJP Kaltimtara)," imbuhnya.
Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara Amankan Aset Milik HP, Sita Tanah 1 Ha dari Tersangka Penggelapan di Samarinda
Tidak sampai di situ, lanjutnya, saat ini pihaknya tengah berencana untuk menggandeng Balai Diklat Keuangan Balikpapan untuk melatih para UMKM bagaimana cara pembukuan sederhana.
"Jadi UMKM, kita melatih bukan hanya dari bisnisnya, tetapi bagaimana agar administrasi mereka juga bagus. Itulah mengapa perpajakan hadir di tengah UMKM," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.