Berita Kutim Terkini
Pasar Tumpah dan Badut di Persimpangan Jalan Sangatta Kutim Perlu Ditertibkan
Fenomena pasar tumpah hingga badut yang mengemis di setiap persimpangan jalan menjadi sorotan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fenomena pasar tumpah hingga badut yang mengemis di setiap persimpangan jalan menjadi sorotan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pasalnya, hal tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Muhammad Basuni menyebut bahwa pemerintah perlu melakukan koordinasi untuk menertibkan persoalan ini.
“Perlu dilakukan rapat bersama antara Satpol PP, pihak kecamatan (Sangatta utara), serta pedagang yang berjualan secara intens untuk mendapatkan pengaruh,” ujarnya.
Baca juga: Pasar Tumpah Jadi Polemik di Sangatta Kutai Timur, Camat Minta Pemerintah Lakukan Penertiban
Dirinya menyarankan agar Satpol PP mengajak dialog para pedagang pasar tumpah serta badut boneka yang menjamur di Kecamatan Sangatta Utara.
Terlebih, kini keberadaan badut yang meminta-minta kepada pengguna jalan tersebut ada di hampir setiap persimpangan lampu merah yang ada.
"Pemkab Kutim tidak melarang warga mencari nafkah, namun banyaknya pasar tumpah dan badut boneka merupakan fenomena yang harus ditata," ujarnya.
Tujuannya, tentu agar ketertiban umum masyarakat bisa terwujud dan potensi terjadinya gangguan di jalan raya bisa diminimalisir.
Baca juga: Satpol PP Kutim Gunakan Pendekatan Humanis pada Penertiban Pasar Tumpah di Sangatta
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Tahang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan teguran maupun tegas kepada pedagang pasar tumpah.
“Kita selalu melakukan penertiban hampir setiap minggu terkait pasar tumpah yang mengambil lahan trotoar sebagai lapak berjualan,” ujarnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.