Breaking News

Berita Bontang Terkini

Usai Kenaikan BBM, Pemkot Bontang Bakal Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga yang Terdampak

Pemkot Bontang mulai gulirkan wacana pemberian bantuan bagi warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang mulai gulirkan wacana pemberian bantuan bagi warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, pemberian bantuan sebagai tindaklanjut dari arahan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Sesuai perintah pusat kan memang kita harus merefecosing 2 persen APBD Perubahah Bontang,” terang Aji saat dikonfirmas, Selasa (13/9/2022).

Nantinya Pemkot Bontang akan melakukan inventarisir kegiatan-kegiatan yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini Selasa 13 September 2022, Waspada Pagi hingga Siang Diguyur Hujan

Beberapa anggaran kegiatan nantinya akan digeser untuk menutupi biaya program bantuan masyarakat.

Jika belum memenuhi kouta 2 persen dari APBD Perubahan 2022, kemungkinan kekurangan anggaranya bisa diambil dari pos BTT.

“Kita klusterkan dulu apakah sudah mencapai dua persen atau belum. Kalau belum maka sisanya bisa kita ambil dari BTT,” jelasnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Selasa 13 September, KM Egon Rute Bontang Pare-pare Berlayar Malam Ini

Setelah memenuhi kuota 2 persen, kemudian pemerintah akan merumuskan formula penyaluran. Apakah berupa bentuk bantuan sembako atau uang tunai.

Selain itu, pemerintah juga harus menentukan syarat dan standar calon penerima bantuan.

Dijelaskan Aji, Pemkot Bontang selama ini juga selalu menyedian bantuan sosial bagi nelayan, dan warga miskin.

Baca juga: Tindak Lanjuti Wacana Rute Pelayaran Bontang-Mamuju, DPRD Jadwalkan Tinjau Pelabuhan Belang-Belang

Hal ini juga merupakan bagian dari arahan Kemenkeu sesuai Junis yang diatur Kemendagri selama ini.

“Yang perlnting bagaimana masyrakat kita bisa bangkit dengan bantuan yang disalurkan,” imbuhnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved