Berita Samarinda Terkini

Pencarian Lahan Baru untuk Relokasi SMPN 48 Samarinda Berlanjut, Kaji Sisi Risiko Kontur dan Banjir

Rencana merelokasi SMP Negeri 48 terus bergulir, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait lokasi lahan pengganti.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
RELOKASI SEKOLAH NEGERI - Suasana SMP Negeri 48 Samarinda yang berbagi lokasi dengan SDN 016 di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang, salah satu alasan mendesaknya rencana relokasi sekolah pada Selasa (18/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Disdikbud Samarinda sebelumnya mengusulkan agar SMPN 48 dipindahkan ke lahan milik Pemkot;
  • Pemkot sebenarnya memiliki satu lagi lahan di sekitar kawasan Jalan Proklamasi, yakni kawasan eks pemakaman Tionghoa;
  • Tim Pemkot akan melakukan survei lanjutan untuk menilai sejumlah alternatif tambahan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merelokasi SMP Negeri 48 terus bergulir, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait lokasi lahan pengganti.

Berbagai opsi yang sempat diajukan ternyata menghadapi sejumlah kendala teknis, baik dari sisi jarak, kontur tanah, hingga potensi risiko banjir dan longsor.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan relokasi SMPN 48 berawal dari presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengenai kondisi sarana pendidikan, di mana sekolah tersebut masuk sebagai salah satu prioritas.

Kondisi kawasan sekolah tersebut dinilai tampak sesak dan tidak ideal. Bukan karena kualitas bangunan, tetapi karena tiga sekolah berdiri dalam satu area sempit, yakni:

  • SMP Negeri 48;
  • SDN 004;
  • dan SDN 016. 

“Bukan berarti bangunannya yang tidak bagus atau mungkin tidak menyenangkan. Tapi itu dikarenakan ada tiga sekolah dalam satu kawasan tersebut,” tutur Yusdiansyah.

Baca juga: Terhimpit Tiga Sekolah, SMPN 48 Samarinda Menanti Titik Terang Relokasi demi Jam Belajar Maksimal

Disdikbud Samarinda sebelumnya mengusulkan agar SMPN 48 dipindahkan ke lahan milik Pemkot yang berada di kawasan Perumahan Borneo, dengan luas sekitar 3.000 m⊃2;.

Namun, opsi tersebut dinilai kurang representatif lantaran jaraknya terlalu jauh dari lokasi sekolah saat ini.

Selain berdampak pada akses siswa yang mayoritas tinggal di sekitar Jalan Proklamasi, opsi itu juga dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan penataan kawasan sekolah.

“Jarak antara SMP 48 ke Damanhuri itu cukup jauh, kurang lebih 3 kilometer,” ujar Yusdiansyah.

Opsi kedua adalah pengadaan lahan warga di sekitar kawasan Proklamasi, yang saat ini mulai dievaluasi oleh tim Pemkot.

Secara jarak, lokasi itu dianggap ideal karena dekat dengan lingkungan tempat tinggal banyak siswa SMPN 48.

Namun dari sisi kondisi tanah, muncul kekhawatiran lain. Bentuk lahan yang memanjang dan berada di area rendah menjadikannya rawan genangan. Temuan tersebut akan dibawa ke rapat lanjutan untuk dianalisis lebih detail.

Baca juga: Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Banjir Samarinda: Fokus Pengerukan DAS Karang Mumus dan Mahakam

“Daerah agak rendah, jadi potensi banjir itu memungkinkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot sebenarnya memiliki satu lagi lahan di sekitar kawasan Jalan Proklamasi, yakni kawasan eks pemakaman Tionghoa.

Namun lahan ini juga tidak layak dipertimbangkan sebagai lokasi sekolah baru. Karena itu, opsi ini dipastikan tidak akan diambil.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved